Satu Data Simalungun

Satu Data adalah sebuah inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperable. Satu Data memiliki tiga prinsip utama yaitu, satu standar data, satu metadata baku, dan satu portal data. Dengan demikian, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.

Melalui inisiatif Satu Data, Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas serta didukung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) berupaya penuh untuk melakukan pembenahan atas data pemerintah Indonesia. Satu Data menggunakan prinsip data terbuka dalam merilis data. Data tersedia dalam format terbuka yang mudah digunakan kembali, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan. Data.go.id adalah portal resmi Satu Data Indonesia sebagai wujud operasionalisasi rilis dan pemanfaatan data terbuka, yang tidak terbatas pada kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah saja, namun juga semua instansi lain yang menghasilkan data terkait Indonesia.

Prinsip Satu Data Satu Data Indonesia adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data. Satu Data Indonesia memiliki 4 (empat) prinsip-prinsip dasar yaitu:

Satu Standar Data Satu Metadata Baku Interoperabilitas Data, dan Referensi Data Dengan demikian, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar Instansi Pemerintah, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat. Melalui kebijakan Satu Data Indonesia, Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas serta didukung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) berupaya penuh untuk melakukan pembenahan tata kelola data di pemerintah. Satu Data Indonesia menerapkan prinsip data terbuka dalam merilis data. Data tersedia dalam format terbuka yang mudah dibagipakaikan dan dibaca oleh sistem elektronikdigunakan kembali dan mudah dibaca oleh perangkat lunak (software). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pelaksanaan pembangunan.

Apa Itu Open Data? Open Data menurut definisi Open Definition adalah data yang secara bebas dapat digunakan, digunakan-ulang (reusable) dan didistribukan kembali (redistributed) oleh siapa saja. Data harus tersedia dalam bentuk yang nyaman dan dapat dimodifikasi serta dapat digabung dengan data lainya. Definisi Open Data diatas, selain mensyaratkan tiadanya diskriminasi untuk mendapatkan data dari setiap lapisan masyarakat, juga memastikan adanya unsur interoperabilitas. Interoperabilitas berarti data yang disajikan oleh suatu institusi saling kompatibel dengan data dari institusi lainnya. Sehingga data, atau sebagian dari data dapat digabungkan dengan data lainnya sehingga membentuk suatu set data yang besar. Kemudahan akses juga menjadi unsur penting untuk open data. Salah satu cara unutuk memudahkan akses adalah dengan mengembangkan Application Programming Interface (API) publik. API menyajikan set instruksi dan fungsi interface ke database. Deengan menggunakan API , seorang pengembang dapat menciptakan web dan program aplikasi mobile yang inovatif. Aplikasi yang memanfaatkan open data selanjutnya dapat dimanfaatkan dengan mudah oleh masyarakat umum.

Open Data Kabupaten Simalungun Open Data Kabupaten Simalungun merupakan inisiatif dan komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mewujudkan Simalungun Juara. Inisiatif ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Simalungun, dalam hal ini diwakili oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dengan beragam komunitas baik lokal, nasional bahkan Internasional.